– Keuntungan buat km berkurang krn Membayar Komisi
Melihat banyaknya keuntungan menggunakan jasa agen properti tentu sebanding dengan besaran komisi yang harus Anda bayarkan setelah properti Anda terjual. Sebenarnya, tidak ada kerugian yang signifikan dalam hal ini karena waktu dan energi Anda digantikan oleh agen properti. Besaran komisi biasanya berkisar sebesar 2-3% untuk setiap transaksi jual beli dan sebesar 5-10% untuk transaksi sewa menyewa.
– Kompetensi Agen Properti Berbeda-Beda
Anda harus selektif dalam memilih agen properti karena setiap agen properti memiliki kapasitas yang berbeda beda dan memiliki spesialisasinya masing-masing. Misalnya, ada agen yang spesialis menjual apartemen atau agen yang spesialis menjual rumah mewah.
Selain itu, ada juga agen yang spesialisasinya menjual rumah di daerah tertentu.
Maka dari itu, cepat atau lambatnya rumah kamu terjual bergantung pada luasnya jaringannya yang dimiliki oleh sang agen.
– Penjualan rumah bergantung pada kesibukan agen property tersebut
Sebagai agen properti tentu tidak hanya memasarkan properti Anda saja. Setiap agen properti memiliki listing properti yang jumlahnya tidak sedikit, terkadang agen properti tidak fokus dalam menjual properti Anda. Hal ini menyebabkan seorang broker properti tidak akan fokus menjual rumah kamu saja. Jika broker terlalu sibuk memasarkan properti lainnya dibanding rumah kamu, bukan tidak mungkin membutuhkan waktu lama sampai menemukan pembeli.
Lakukan follow up secara rutin pada agen properti Anda sehingga terbangun sebuah relasi yang baik, dan agen properti tersebut lebih fokus menjual properti Anda.
– Agen yang tidak profesional
Memilih agen properti terpercaya memang tidak mudah. Banyak agen properti yang tidak profesional dan cenderung hanya menginginkan sesuatu dari Anda tanpa adanya keseriusan dalam menjual properti. Maka dari itu, Anda harus selektif dalam memilih agen properti. Pastikan agen properti tersebut berasal dari real estate agent yang jelas serta tercatat secara resmi sebagai anggota organisasi profesi yang keberadaannya diakui oleh pemerintah yakni Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI).
